Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan suap yang dilakukan Bupati Lampung Tengah Mustafa kepada DPRD Lampung Tengah sejak awal Februari 2018.
"Sejak awal Februari, karena kita sudah dapat informasi itu dan kami juga sudah cek," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat (16/2/2018).
Ia menambahkan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, tim KPK juga telah memeriksa laporan tersebut.
Baca: Makna Lampion Merah di Klenteng: Beri Penerangan Bagi Siapa Saja
Penyuapan tersebut diduga dilakukan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kepada Anggota DPRD Lampung tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.
Ia juga mengungkapkan bahwa uang pinjaman daerah sebanyak Rp 300 miliar tersebut sudah dimasukan ke dalam penbahasan APBD 2018 pada sekitar bulan November 2017.
"Pada saat itu memang tiga ratus miliar pinjaman ini sudah masuk dalam pembahasan APBD 2018," kata Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (15/2/2018).
Tiga orang tersebut yakni Kepala Dinas Bina Marga, DR, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, JNS, dan Anggota DPRD Lampung Tengah, RUS