TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut Nazaruddin dalam kasus korupsi e-KTP, yang paling jelas keterlibatannya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Nazaruddin menyebut, Anas selalu membawa-bawa nama Demokrat hanya untuk kepentingannya pribadi.
Sementara Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas sama sekali tidak terlibat.
Saat proyek e-KTP dibahas, Nazaruddin juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Demokrat, sedangkan Anas menduduki posisi Ketua Fraksi sampai akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat.
Nazaruddin meminta Anas untuk mengakui korupsi yang telah dilakukan, mulai dari proyek pembangunan Hambalang, pengadaan di sejumlah perguruan tinggi sampai korupsi proyek e-KTP.
"Saya akan bangga sama Mas Anas untuk saat ini kalau dia mau jujur. Jujur tentang kesalahan yang dia lakukan di wisma atlet, hambalang, kasus perguruan tinggi. Kalau berani jujur itu kan hebat," tegas Nazaruddin, Senin (19/2/2018) usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nazaruddin menambahkan selain jujur, Anas juga harus mendekatkan diri dengan Allah, segera tobat dan tidak banyak menyangkal.