Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 akan menjadi modal bagi partai peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada serentak 2018 tercatat ada 160.756.143 pemilih atau 85 persen dari prediksi jumlah pemilih di pemilu nasional.
Baca: Hakim Kepada Nazaruddin: Dulu Saudara Jawab Tegas, Giliran Di Depan Setya Novanto Tidak Mau Sebut
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengatakan pilkada serentak 2018 akan diselenggarakan di 171 daerah.
Terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Baca: Eggi Sudjana Curiga Ada Pembisik di Balik PK yang Diajukan Ahok
Apabila ditinjau persebaran kabupaten/kota, pilkada serentak meliputi penyelenggaraan di 31 provinsi.
"Dari jumlah penduduk yang mengikuti pilkada serentak mengacu DP4 pilkada sebesar 160.756.143 pemilih atau merupakan 85 persen dari prediksi jumlah pemilih dalam pemilu 2019 mendatang," tutur Sumarsono, Selasa (20/2/2018).
Baca: Nazaruddin: SBY Tidak Terlibat Proyek e-KTP
Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Kemendagri dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 dan 2017, tingkat partisipasi pilkada tahun 2017 meningkat menjadi 74 persen dibandingkan 2015 yang tercatat 65 perrsen.
Menurut dia, peningkatan hampir sebesar 10 persen.
"Besar harapan pengembangan demokrasi dapat terus diperkuat, sehingga dapat dicapai partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 sebesar 77,5 persen," katanya.