TRIBUNNEWS.COM - Kepulangan pemimpin besar organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, masih menjadi tanda tanya.
Namun, salah seorang kuasa hukum, Eggi Sudjana, belum bisa memastikan bahwa Rizieq bakal pulang ke Tanah Air pada Rabu 21 Februari 2018 pagi.
Kepastian soal kepulangan Rizieq dari Arab Saudi bakal ditentukan pada 20 Februari 2018 siang setelah dia menunaikan salat istikharah.
“Kami masih menunggu istikharah beliau, besok siang (Selasa) batasnya, kalau sampai besok siang belum ada informasi apakah jadi atau tidak kami belum tahu," ujar Eggi ditemui di kantornya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Yang pasti, menurut Eggi, informasi akan disampaikan pada 20 Februari sebab rencananya Rizieq bakal berangkat dari Arab Saudi pada sore sampai Indonesia Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Eggi, kepulangan Rizieq bukan tanpa alasan.
Rizieq pulang sebagai wujud keinginan dari anggota-anggota berbagai elemen alumni 212, bukan berasal dari yang bersangkutan.
Mengapa dipilih tanggal 21 Februari 2018?
Eggi memiliki jawaban tersendiri.
“Kami pilih tanggal 21 bulan 2 supaya kepulangan beliau tepat bersama semangat 212, kalau tunggu tahun depan lagi terlalu lama. Dan tolong dipahami bahwa kepulangan Habib Rizieq bukan keinginan beliau tapi keinginan ormas dan ulama yang ada di Indonesia kepada beliau,” tuturnya.
Pernyataan Eggi itu berbanding terbalik dengan ungkapan elemen Alumni 212 yang lain.
Seperti pernyataan pengurus Persaudaraan Alumni 212, Kapitra Ampera yang mengatakan kemungkinan besar Habib Rizieq tidak akan pulang tanggal 21 Februari 2018.
"Habib Rizieq tidak akan pulang di hari Rabu, 21 Februari, ini. Saya meyakini itu. Hampir pasti tidak akan pulang," kata Kapitra seperti dikutip dari akun jejaring sosial Instagram @humaspoldametrojaya, Selasa (20/2/2018).
Kapitra juga merupakan tim pengacara yang mendampingi Habib Rizieq dalam menghadapi kasus hukum.