News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Ringkus Pelaku Hatespeech dan SARA yang Hina Jokowi dan Tito Karnavian

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus IK alias IT alias TK, pelaku penyebar hatespeech atau ujaran kebencian dan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), melalui media sosial Twitter dan Facebook.

IK diamankan polisi di Jalan Komplek Diklat Depsos, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (19/2) lalu.

Baca: Caption ini Buktikan Sosok Pria di Instagram Cinta Laura Adalah Pacarnya?

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar, membenarkan adanya penangkapan ini.

"Tersangka IK alias IT alias TK ditangkap terkait postingan pelaku pada akun twitter miliknya yang memposting kalimat yang bermuatan hatespeech atau ujaran kebencian dan SARA," ujar Irwan, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).

Diketahui, IK adalah pemilik akun Twitter @ibhaskiss atas nama Ibhas Kiswotomo, dan dua akun Facebook bernama Ibhas Kiswotomo dan Ibhas Taruno Kiswotomo.

Pelaku diketahui menghina sejumlah tokoh penting di Indonesia, mulai dari Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, Asisten Operasi Kapolri Irjen Muhammad Iriawan, dan Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Maimun Zubair, hingga TNI.

Atas kejadian ini, Irwan mengingatkan agar masyarakat terutama netizen mampu lebih bijak dalam bermedia sosial.

"Kami harapkan kepada netizen agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Irwan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga akun media sosial, satu ponsel, KTP, dan simcard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini