News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Kepulangan Novel Harus Dijadikan Koreksi Bagi Aparat Kepolisian

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan kepulangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) setelah menjalani perawatan di Singapura karena disiram air keras oleh orang tidak dikenal, harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum mengkoreksi diri.

Aparat khususnya kepolisian harus mengkoreksi diri agar segera menuntaskan kasus penyiraman tersebut.

‎"Momentum kepulangannya Novel Baswedan menjadi koreksi bagi aparat kita, kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan agar tidak jadi pertanyaan terus dan tidak jadi isu yang tak berkesudahan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (2/2/2018).

Menurut Zulkifli apabila kepolisian tidak kunjung menuntaskan kasus penyiraman tersebut maka akan merugikan pemerintah. Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahun politik.

"Namanya isu dan rumor banyak hal yang jadi negatif apalagi sudah masuk tahun seperti ini tentu akan merugikan pemerintah," ujar Zulkifli.

Baca: Partai Garuda Populer di Googling Netizen Indonesia

Oleh karenanya Zulkifli berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus Novel Baswedan. Apabila tidakn maka masyarakat akan terus bertanya dan merugikan citra kepolisian.

‎"Itu akan merugikan aparat yang kerja nya sudah bagus. Gara-gara ini nanti citranya bisa menjadi tidak baik. Jadi momentum kepulangannya ini agar segera tuntaskan kasus yang dihadapi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini