Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) kota Madiun, Jatim, Sutoyo, mengaku "diteror" oleh kehadiran seseorang yang masuk ke dalam rumahnya, Rabu (21/02) malam.
"Saya melihat orang itu di depan toko, yang tampak melihat saya, memperhatikan saya, kemudian saya curiga," kata Sutoyo kepada BBC Indonesia.
Sutoyo kemudian menghubungi polisi dan anggota Banser (Barisan Ansor serba guna, organisasi yang berafilisasi kepada NU) untuk meminta bantuan.
Saat petugas kepolisian itu meninggalkan rumahnya, beberapa anggota Banser itu memergoki pria itu "turun dari lantai dua rumah saya", ungkap Sutoyo yang juga menjabat Wakil ketua rois syuriah (dewan penasehat) NU Madiun.
Belakangan, keterangan pejabat kepolisian di Madiun menegaskan, pria itu bernama David Saputra, 35 tahun, diduga memiliki riwayat gangguan jiwa. Polisi setempat berjanji untuk memeriksanya lebih lanjut tentang kondisi kejiwaannya.
'Razia orang-orang yang alami kelainan jiwa'
Dihubungi secara terpisah, Kabid humas Polda Jatim Kombes (Polisi) Frans Barung Mangera mengatakan, kepolisian di Jawa Timur akan melakukan razia terhadap orang-orang yang diidentifikasi mengalami gangguan jiwa di jalanan.
Upaya ini dilakukan menyusul temuan bahwa pelaku penganiayaan dan klaim teror terhadap ulama di wilayah Jatim diduga dilakukan oleh dua orang yang diduga mengalami kelainan jiwa.
"Supaya mereka-mereka ini menjadi perhatian semua, supaya tidak diangkat sebagai isu dalam rangka hal-hal tertentu," kata Frans Barung saat dihubungi BBC Indonesia, Kamis (22/02).
Razia ini dilakukan dengan bekerja dengan kantor dinas sosial setempat dan aparat TNI.
Ditanya lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan kepentingan "hal-hal tertentu", Frans Barung mengatakan: "Misalnya bahwa ada sesuatu yang sengaja dimainkan dalam rangka mencari ketenaran. mencari publikasi, mencari perhatian."
Bagaimanapun, kepolisian akan terus mendalami kasus klaim teror yang dialami seorang ulama di Madiun dan kasus dugaan penganiayaan seorang ulama di Lamongan, sesuai fakta-fakta hukum yang ditemukan.
"Karena kasus ini sebenarnya adalah kasus yang murni, bahwa ada orang yang kurang ingatannya dan kemudian memasuki hal-hal ruang tertentu yang sifatnya privat," jelasnya.