News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2018

Ringkus Penyelenggara Pemilu di Garut, Polri: Jangan Coba-coba Curang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan Satgas Anti Politik Uang telah melakukan penangkapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut, Sabtu (24/2/2018).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan kasus tersebut akan dirilis Polda Jabar besok.

"Ya benar. Besok akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Polda Jabar," ujar Iqbal di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).

Baca: Perludem: OTT Terhadap Penyelenggara Pemilu di Garut Jadi Tamparan Keras Bagi KPU Dan Bawaslu

Iqbal mengungkapkan pengawasan dan penangkapan yang dilakukan Satgas Anti Politik Uang ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tito telah memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk terus mengawasi penyelenggara sekaligus pengawas Pilkada agar tidak terjadi praktik politik uang.

Baca: KIPP Indonesia Prihatin Ketua Panwaslu dan Anggota KPU Garut Ditangkap Karena Suap

"Kasus penangkapan KPUD dan Panwaslu Jabar adalah atas perintah Kapolri untuk menekan dampak negatif Pilkada langsung agar tidak ada praktek money politics yang merusak sistem demokrasi kita," jelas Iqbal.

Menurut Iqbal, operasi ini akan terus berlangsung hingga penyelenggaraan Pilkada 2018 ini.

Baca: Kapolri: Capek Ngomongin Politik Terus

Dirinya mewanti-wanti para peserta serta penyelenggara Pilkada untuk tidak bersikap curang.

"Jadi jangan coba-coba penyelenggara dan pengawas Pemilu melakukan praktik kecurangan. Ini komitmen kami dan ini buktinya," kata Iqbal.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum penyelenggara serta pengawas Pilkada yang dimaksud, yakni Ketua Panwaslu berinisial HHB dan seorang Komisioner KPU Garut berinisial AS.

Keduanya diduga menerima suap untuk meloloskan seorang bakal calon pasangan dalam Pilkada serentak di Kabupaten Garut 2018.

Kedua oknum itu saat ini sedang diperiksa secara intensif di Markas Polda Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini