News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Sidang Permohonan PK Ahok Hanya Berlangsung 10 Menit

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah melakukan aksi damai di depan Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang permohonan Peninjauan Kembali terpidana kasis penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Sidang PK Ahok hanya berlangsung sekitar sepuluh menit di ruang sidang Koesoema Atmadja sekitar pukul 09.46 WIB.

Baca: Kabin Pesawat Terbakar saat Pesawat akan Lepas Landas, Pramugari dan Penumpang Panik, Ini Sebabnya

Hakim Ketua Mulyadi mengatakan pada Sidang Senin pekan depan sudah bisa memberikan berkas berita acara kepada Mahkamah Agung.

"Seminggu berkas akan saya kirim ke Mahkamah Agung," ujar Mulyadi di PN Jakut, Senin (26/2/2018).

Majelis hakim memulai dengan memeriksa administrasi dari kuasa hukum pemohon dan juga menyebutkan nama-nama jaksa. Setelah sekitar 10 menit, sekitar pukul 09.56 WIB sidang selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini