"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya, Senin (26/2)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penemuan mayat ini berawal saat polisi menangkap pelaku karena aksi begalnya di Desa Tampingan, Jumat (23/2/2018) pagi.
Kepada polisi, pembegal itu mengaku menyembunyikan jenazah seorang wanita di rumahnya.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut yang akhirnya tersangka juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita dan dikubur di dalam bak kemudian dicor dengan semen," ujar Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar.
Di rumahnya, polisi menemukan kendaraan hasil rampasan begal.
Selain itu, pihak berwajib juga menemukan mayat Fitri yang disembunyikan dengan cara dicor semen di sebuah bak mandi tadi.
Kepada polisi, Didik mengaku membunuh Fitri dengan cara mencekik lehernya.
"Kami akan melakukan penilitian lebih mendalam dengan cara autopsi untuk mengetahui kematian dari mayat tersebut. Dari keterangan tersangka wanita itu ia bunuh dengan cara dicekik hingga kehabisan nafas," jelas Aris.
Dia juga menambahkan bahwa jenazah Fitri langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk otopsi lebih lanjut.
Polisi pun kemudian menelusuri motif pembunuhan yang dilakukan Didik pada Fitri.
Setelah didesak, Didik mengaku menghabisi nyawa Fitri karena hutang piutang.
Untuk sementara, polisi menggunakan motif tersebut.
"Keterangan tersangka bahwa saat itu dia jengkel terhadap korban," ungkap Aris.
"Karena saat ditagih untuk membayar hutang, korban malah mengatakan kata-kata kasar," imbuhnya setelah menginterogasi korban. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)