News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU Larang Parpol Pasang Foto Tokoh Nasional

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai politik untuk dipasang di alat peraga kampanye.

Gambar Presiden RI pertama, Soekarno, presiden kedua Soeharto, presiden ri ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie dan Jenderal Besar Soedirman, tidak diperkenankan ada dalam alat peraga kampanye.

Gambar pengurus parpol masih diperbolehkan, seperti SBY dan Megawati yang masih menjabat sebagai ketua umum.

Aturan ini bertujuan agar tokoh nasional ataupun pahlawan nasional menjadi milik bangsa Indonesia dan bukan milik partai tertentu.

Simak liputannya dalam video di atas. (*)

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

TONTON JUGA:

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini