News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menristekdikti Kembali Ingatkan Profesor Wajib Menulis Publikasi Internasional

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Menristekdikti), Muhammad Nasir ‎usai melantik pimpinan PTN di Lingkungan Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Selasa (27/2/2018) di Auditorium Gedung D, Kemenrustekdikti, Senayan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Menristekdikti), Muhammad Nasir terus menyoroti agar para profesor tidak melupakan kewajibannya menulis publikasi internasional.

Ketentuan kewajiban menulis publikasi internasional ini merujuk pada Permenristekdikti nomor 20 tahun 2017‎ tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan profesor sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas dosen dalam menulis serta menghasilkan publikasi internasional.

Adanya kebijakan tersebut, dirasa M Nasir belum sepenuhnya membangunkan para profesor untuk aktif menulis. Hal inilah yang saat ini tengah dievaluasi oleh M Nasir.

Berdasarkan aplikasi Science and Technology Index (SINTA) Kemenristek dikti pada tiga tahun terakhir, per akhir 2017 baru ada 1551 orang‎ profesor yang publikasinya memenuhi syarat sesuai Permenristek.

"Jumlah profesor yang sudah mendaftar pada aplikasi SINTA sebanyak 4200 dari jumlah 5366 profesor yang ada sehingga total profesor yang belum menulis jurnal sekitar 3800 orang. Angka ini cukup besar, lah sekarang ini yang evaluasi kami. Kami akan targetkan karena dalam tahap evaluasi lah nanti tahapan kebijakan," kata M Nasir di kantornya, Selasa (27/8/2018), Senayan, Jakarta.

M Nasir melanjutkan dalam beberapa waktu terakhir pihaknya terus mendorong agar para profesor melakukan publikasi, tidak boleh tidak‎. Setiap kunjungan ke daerah, dia menyatakan tidak pernah absen melakukan sosialisasi soal publikasi internasional.

"Saya kemarin ke Jawa Timur, Solo, Purwokerto sekalian sosialisasi.‎ Bandingkan dengan luar negeri seperti di Taiwan, satu tahun itu ada empat publikasi. Kalau di Indonesia satu publikasi dalam tiga tahun, betapa ringannya," ujar M Nasir.

‎Diketahui, kewajiban menulis jurnal oleh para profesor sangatlah baik karena dapat memaksa para profesor untuk berkarya dan melaksanakan tugasnya.

Dirjen SDID Kemenristek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti menduga kendala para profesor berkarya dalam jurnal diantaranya budaya menulis yang belum baik di kalangan mereka.

Selain itu, Ali Ghufron juga menilai profesor di Indonesia umunta banyak yang mengincar jabatan struktural, ingin menjadi dekan atau rektor dari pada menjadi tenaga pendidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini