Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial meloloskan sebanyak 23 Calon Hakim Agung (CHA) pada tahap seleksi kedua, yaitu tahap uji kualitas.
"23 CHA lolos seleksi kualitas di Balitbang Mega Bendung pada 7-8 Februari yang memuat 5 mata uji," ujar Ketua Bidang Rekrutment Hakim KY, Maradaman Harahap dalam jumpa pers di kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
lima mata uji yang diberikan kepada peserta meliputi uji karya ilmiah, uji kode etik pedoman Hakim Agung, karya tulis bagi Calon Hakim Agung, uji test objektif menyangkut filsafat hukum dan teori hukum.
Berdasarkan keterangan rilis pers KY, CHA yang lolos terdiri dari 18 orang dari jalur karier dan lima dari non karier. Terdapat 21 orang laki-laki dan perempuan dengan mayoritas berpendidikan S3.
Baca: 8.000 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Jalannya Laga Persija Vs Tampines Rovers
KY menyatakan tahapan seleksi dilakukan secara tertutup dan tidak ada potensi kecurangan dalam seleksi.
"Perlu dijelaskan di sini cara menilai test yg di ikuti calon ini secara tertutup artinya identitas mereka, nomoe ujian disamarkan sehingga yang memeriksa kertas kerja tidak tau itu milik siapa sehingga tidak bisa main di sini," terang Maradaman.
23 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kualitas akan mengikuti seleksi tahap tiga dengan agenda tes kesehatan. Seleksi tahap tiga akan dilaksanakan pada pada 2 hingga 3 April 2018 di RSPAD Gatot Subroto.