News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Titip Surat, Ternyata Ini Sosok yang Jadi Tempat Curhatnya soal Perselingkuhan Veronica Tan

Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan

Tribunnewsbogor.com/Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWS.COM -- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menitipkan surat untuk dibacakan dalam persidangan.

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).

Kali ini merupakan sidang kelima sejak digelar pada 31 Januari 2018.

Persidangan dipimpin oleh hakim Sutaji sebagai ketua majelis hakim serta hakim Taufan Mandala dan hakim Ronald Salnofri Bya sebagai anggota.

Sidang beragenda pemeriksaan keterangan saksi.

"Agenda tambahan bukti dan saksi," tutur kuasa hukum Basuki, Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu, (28/2/2018) seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut dia, saksi dari pihak Ahok yang dihadirkan di sidang kali ini ada dua orang. Mereka merupakan mantan staf Ahok.

Di kesempatan itu, Josefina juga membawa bukti tertulis berupa surat.

Sementara dari pihak Veronica tidak ada perwakilan yang hadir dalam sidang.

Sedangkan Ahok masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Halaman Selengkapnya >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini