TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polda Jawa Barat menangkap TAW (40), penyebar informasi hoaks tentang muadzin yang meninggal karena dibunuh orang gila di Majalengka.
Di kalangan warga tempat tinggalnya, di Dusun Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, TAW dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Seorang tetangga TAW, Surono (50) mengaku belum mendengar informasi tentang penangkapan TAW.
"Saya malah belum mendengar soal itu. Sekitar belum ada seminggu lalu kalau ga salah pulang kesini," ujar Surono warga Dusun Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman saat ditemui Kompas.com, Rabu (28/2/2018).
Baca: Seorang Dosen UII Yogyakarta Masuk Sindikat Penyebar Isu Provokatif di Medsos
Surono menceritakan, sepengetahuannya, TAW sudah bercerai dengan suaminya.
Perceraian itu terjadi sekitar lima tahun lalu.
"Sudah cerai dengan suaminya sekitar lima tahun lalu, anaknya empat. Kalau sepengetahuan saya, orangtuanya di Jakarta," urainya.
Selama ini, sambung Surono, TAW jarang bergaul dengan masyarakat.
Ibu empat orang anak ini juga dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
"Tertutup orangnya, jarang sekali berkumpul dengan warga. Dulu ada warga yang meninggal juga tidak melayat," tegasnya.
TAW, lanjut Surono, bekerja mengajar bahasa Inggris.
Namun di mana tempat mengajarnya, ia tidak mengetahui persis.
"Pagi-pagi itu sudah berangkat kerja, kalau pulangnya ya kadang sore atau malam. Kerjanya itu, kalau tidak salah ngajar bahasa Inggris tapi saya tidak tahu dimananya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dukuh Krajan, Arifin Nur Hamzah menyampaikan jika TAW tinggal di Dusun Krajan, Desa Tirtomartani, Kalasan, Sleman bersama anaknya.
"Aslinya Jakarta, di sini tinggal bersama anaknya. Dulu masih sesakali berkumpul dengan warga, sebelum bercerai. Mungkin karena sibuk, Bu Tara jarang kumpul dengan warga," pungkasnya.
Dari pengamatan kompas.com, Rumah TAW tampak sepi. Pintu serta jendela terlihat tertutup.
TAW ditangkap Polda Jabar di kawasan Jakarta Utara pada Senin (26/02/2018) malam.
Berita sebelumnya, Polda Jabar menangkap pelaku yang diduga menyebarkan berita hoaks di media sosial.
Pelaku diketahui seorang dosen wanita berinisial TAW (40), warga Desa Tirtomartini, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah.
Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Wanita Penyebar Hoaks Dikenal sebagai Pribadi Tertutup"