Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bergabung dan menjabat sebagai salah satu pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dokumen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sunny bergabung dan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI. KPU RI mengunggah dokumen itu ke laman infopemilu.kpu.go.id.
Tertera Surat Keputusan (SK) bernomor M.HH-19AH.11.01 tahun 2017 tertanggal 26 September 2017. SK berjudul Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PSI. SK itu ditandatangani Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Hamonangan Laoly.
Baca: Hari Ini Terakhir Registrasi Ulang Kartu SIM! Simak Cara Cek Status Keberhasilannya
Sunny dikenal sebagai salah satu orang terdekat Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia pernah menjabat sebagai staf gubernur dan berkantor di Balai Kota.