Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah polisi dengan senjata dan helm pengaman Kamis (1/3/2018) sekira pukul 17.00 WIB berjaga di depan lobi Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Tak lama kemudian sosok lanjut usia dengan pakaian dan kopiah serba putih keluar dari gedung tersebut menggunakan kursi roda.
Baca: Sohibul Iman Sebut Tawaran Terhadap PKS Gabung Partai Koalisi Pemerintah Kurang Logis
Sosok Abu Bakar Baasyir yang merupakan narapidana teroris terlihat menuju ke sebuah mobil yang sudah dibukakan pintunya oleh pihak keamanan RSCM.
Saat sampai di muka pintu mobil berjenis Kijang itu Abu Bakar Baasyir tampak kesulitan untuk masuk.
Tangannya terlihat bergetar saat menumpu pada pintu dan kursi mobil.
Baca: Presidium Persatuan Pergerakan Ragu Angka Elektabilitas Jokowi Lebih Dari 50 Persen
Sehingga salah seorang yang mendampinginya membantunya untuk mendapatkan posisi terbaik di dalam mobil.
Tak sepatah kata pun diucapkannya kepada awak media yang sejak pagi menunggu.
Dengan dikawal sebuah mobil polisi, mobil yang ditumpangi Abu Bakar Baasyir pun meninggalkan rumah sakit.
Baca: Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK: Berlindung Di Balik Badan Sang Ayah Hingga Modal Pilkada
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah mengatakan kliennya tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit karena tidak ada yang memburuk dengan kondisinya.
“Beliau menjalani cek tensi, pemeriksaan jantung, cek darah, dan CT-SCAN, dokter menyampaikan secara umum bahwa tidak ada yang memburuk dari kondisinya,” kata Guntur.
Baca: Sederet Fakta Di Balik Pelantikan Heru Winarko Jadi Kepala BNN: Sepak Terjang Hingga Pesan Jokowi
Lebih lanjut pihak dokter RSCM meminta Abu Bakar Baasyir untuk kembali menjalani pemeriksaan pada minggu depan, tepatnya tanggal 8 Maret 2018 di RSCM.
Hal itu dilakukan karena kondisi kaki sebelah kanan bagian belakang Abu Bakar Baasyir yang membengkak ditemukan kelenjar atau sejenis kista.
“Sehingga beliau perlu menjalani pemeriksaan lebih lengkap besok. Karena itu kami berharap permintaan kami agar Abu Bakar Baasyir diizinkan untuk menjadi tahanan rumah sesuai permintaan kami sejak tahun lalu agar beliau menjalani pemeriksaan yang lebih intensif,” kata Guntur.
Mengakhiri keterangannya, Guntur juga meminta agar pihak instansi terkait seperti Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham dan BNPT untuk tidak mengulur lagi perizinan cek kesehatan yang bersangkutan demi kemanusiaan.
“Normatifnya sebagai manusia kan beliau diizinkan untuk kembali cek kesehatan minggu depan, kalau terjadi apa-apa, apakah mereka mau bertanggung jawab. Tadi juga ada pihak dari Densus Polri yang memfoto dokumen-dokumen yang menyatakan Ustadz Abu Bakar agar diperiksa kesehatannta kembali minggu depan,” katanya.
Hal itu disampaikan Guntur lantaran jadwal pemeriksaan Abu Bakar Baasyir yang seharusnya dilakukan November 2017 harus mundur hingga sekarang.
Pada tahun 2004 Abu Bakar Baasyir divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti terlibat dalam peristiwa pemboman Hotel JW Marriott Jakarta.
Kemudian tahun 2010 ia kembali divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan karena terbukti ikut merencanakan dan menjadi penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di Pegunungan Jantho, Aceh.
Beliau kini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.