News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Terorisme

Kuasa Hukum Indikasikan Baasyir Jadi Komoditas Politik

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahilah meminta agar masalah hukum yang sedang dijalani oleh kliennya dijadikan komoditas politik pihak-pihak tertentu.

Pasalnya, dia melihat indikasi itu terjadi saat ini, apalagi di tahun politik menjelang pemilihan presiden.

"Kami minta tolong sekali masalah ustaz ini jangan dijadikan komoditas politik. Kami melihat sudah ada indikasi ke sana," jelasnya di RSCM, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Ditegaskan olehnya, pengacara Baasyir sejauh ini hanya meminta untuk pengobatan di rumah sakit. Serta pemindahan status menjadi tahanan rumah. Bukan pembebasan bersyarat atau permintaan grasi sekalipun.

Alasannya, terpidana kasus tindak terorisme itu sudah hampir berusia 80 tahun. Penyumbatan pembuluh darah di kakinya pun semakin mengkhawatirkan.

"Jadi kami pikir, alasan itu sudah jelas. Sudah berumur dan jalan saja susah. Mau apa-apa juga sudah sulit. Jadi, tidak mungkin macam-macam lah," katanya.

Mengenai adanya lobi dari ulama dan sahabat Baasyir kepada pemerintah, kuasa hukum mengapresiasi langkah tersebut.

"Apapun yang diputuskan oleh pemerintah nanti, ya pasti akan kami hargai. Tapi, kami juga harus tetap membahas dulu dengan Pak Ustaz," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini