TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Heru Winarko resmi dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Penunjukan Heru sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Heru Winarko merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015 lalu, ia bertugas menjalankan fungsi perumusan kebijakan untuk sub-bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah itu.
Ia juga melakukan fungsi koordinasi dan supervisi untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh penegak hukum lain.
Baca: Sosok Kepala BNN Baru Heru Winarko di Mata Ketua KPK
Tugas lainnya adalah pelaksanaan penuntutan, pengajuan upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan.
Sebelum mengemban jabatan Deputi Penindakan KPK, pria kelahiran Jakarta 1 Desember 1962 itu merupakan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam. Di tahun 2012, Heru juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Heru dikenal sebagai sosok yang banyak menoreh prestasi di bidang penindakan kejahatan ekonomi, bahkan sejak dia bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri pada 2009. Wawasannya terkait politik makro nasional juga dinilai mumpuni.
Saat menjabat Kapolda Lampung, dia berhasil menggulung kejahatan terorganisir lintas pulau. Lulusan Akpol tahun 1985 ini telah dianugerahi sejumlah tanda jasa, antara lain Satya Lencana Dwidja Sistha, Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya. (Tribun Network/wily)