News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BNN

Buwas, Dari Kegaduhan, Musuhi Narkoba Hingga Mengabdi kepada Keluarga

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru Irjen Pol Heru Winarko (kiri) bersalaman dengan pejabat lama Komjen Pol Budi Waseso (kanan) usai mengikuti acara pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3/2018). Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Pol Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai deputi penindakan KPK menjadi kepala BNN menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa yang tidak mengenal sosok Komjen Pol Budi Waseso. Namanya melejit ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri pada tahun 2015 lalu.

Budi Waseso telah menebar pernyataan yang kontroversial sesaat dirinya dilantik pada 19 Januari 2015 lalu menggantikan Komjen Suhardi Alius yang kala itu dimutasi ke Lemhanas.

"Ya, bisa saja, kalau pengkhianat internal itu, nanti yang urus internal. Nanti kami bahas lagi," kata pria yang akrab disapa Buwas itu.

Baca: Propam dan Intel Polri Diturunkan Selidiki Foto Pre-wedding Gunakan Helikopter Baharkam di Sumut

Meski tidak ada pejabat Polri lainnya yang dapat menjelaskan maksud 'pengkhianat' tersebut, pernyataan itu dianggap merupakan sindiran kepada Suhardi Alius yang sempat disebut memberikan data terkait kasus Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca Kompas.com: Budi Waseso dan "Kegaduhan-kegaduhannya"...)

Budi Waseso kemudian memerintahkan jajarannya untuk menangkap pimpinan KPK Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015 lalu dengan tuduhan meminta saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.

Tidak hanya Bambang, Budi juga memerintahkan anak buahnya untuk menangkap Ketua KPK yang waktu itu dijabat oleh Abraham Samad dan penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca: Fadli Zon Bakal Laporkan Fitnah dan Hoaks Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri Sore Ini

Samad dituduh memalsukan dokumen dan kasusnya ditangani oleh Polda Sulselbar, sementara Novel dituduh lakukan penyalahgunaan wewenang lantaran menemui orang yang berperkara.

Dari serangkaian penangkapan itu, Budi pun saat itu dilabeli sebagai orang yang mengkriminalisasi KPK sehingga muncul kembali yang namanya KPK versus Polri Jilid III.

Dimutasi dan Memusuhi Narkoba

Pada 8 Agustus 2015, Komjen Budi Waseso dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski dibawah Presiden Joko Widodo, namun pelantikannya justru dilakukan oleh Kapolri yang waktu itu dijabat oleh Jenderal Badrodin Haiti.

Banyak anggapan saat itu mutasi Budi Waseso ke BNN untuk meredam kegaduhan-kegaduhan yang belakangan terjadi saat dirinya menjadi Kabareskrim.

Meski begitu, Budi Waseso menegaskan dirinya tetap akan 'buas' ketika menjabat sebagai Kepala BNN.

Baca: Aksi Heroik Warga Berusaha Selamatkan Paus 25 Meter yang Terdampar di Perairan Situbondo

Di awal jabatannya, Budi Waseso sempat melontarkan pernyataan yang membuat koleganya di Komisi III DPR bertanya-tanya, yaitu Rencananya membangun lapas yang dikelilingi buaya.

Tidak hanya itu, Budi Waseso sempat juga melempar wacana bahwa pelaksanaan tembak di tempat terhadap pengedar atau bandar narkoba jika diperlukan.

Pernyataan itu pun mendapat kritikan dari koleganya di DPR yakni di Komisi III, bahwa pernyataan Budi Waseso telah melampaui Undang-Undang.

Baca: Cerita Pilu Korban Bom Kampung Melayu: Taufan, Gilang dan Ridho Sudah Tergeletak

Budi Waseso juga yang sempat mengusulkan agar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba menjadi dana operasional BNN dalam melaksanakan tugasnya.

Meski banyak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, Budi Waseso memiliki sejumlah prestasi di sektor pemberantasan narkoba.

Pada Kamis, 14 Januari 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan PPAT, serta jajaran Dirjen Lapas khususnya Lapas Cipinang, Lapas Nusakambangan, dan Lapas Medaeng Sidoarjo berhasil mengungkap kasus TPPU dengan menangkap seorang tersangka berinisial GP, pria berusia 57 tahun, dengan total aset yang disita sekitar Rp 17 miliar.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bandar Utama, Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Penangkapan GP terkait dengan peredaran gelap narkotika di daerah Surabaya, Jakarta, Cilacap, Tebing Tinggi, dan beberapa daerah lainnya. (Baca Tribunnews.com: BNN Sita Aset 5 Bandar Narkoba Senilai 17 Miliar)

Mengabdi kepada Keluarga

Pada 1 Maret 2018, Budi Waseso mengakhiri jabatannya sebagai Kepala BNN. Pucuk kepemimpinan pun diserahkan kepada Irjen Pol Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Budi Waseso alias Buwas mengatakan, selama mengabdi 34 tahun di kepolisian untuk negara, dirinya tidak pernah hadir di hampir 90 persen acara keluarganya.

Karena itu, ia mengatakan keluarganya merasa senang dirinya pensiun.

"Saya kira (keluarga) senang ya, tentunya selama ini kan hampir saya tidak pernah kumpul bersama keluarga. Dan di acara-acara khusus keluarga pun saya hampir 90 persen tidak pernah hadir," kata Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/3/2018).

Baca: Masih Ingat Tewasnya Guru di Tangan Murid di Sampang? Jaksa Tuntut Terdakwa 7,5 Tahun Penjara

Ia mengatakan, pensiun adalah pemberian Tuhan agar ia bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.

"Nah, ini mungkin saya dikasih kesempatan Tuhan untuk saya bisa kumpul keluarga dengan suasana yang berbeda. Kekurangan-kekurangan kemarin mungkin saya isi sekarang. Itu yang yang paling penting," tutur Buwas.

Baca: Jelang Vonis, Kuasa Hukum Berharap Jonru Bebas

Untuk itu, ia mengatakan bahwa kesempatan pensiunnya ia gunakan untuk mengabdi kepada keluarganya.

"Maka mungkin kesempatan pertama ini adalah saya mengabdi kepada keluarga, karena yang lalu sudah 34 tahun mengabdi kepada negara. Sekarang kita mengabdi kepada keluarga," ucap Buwas. (Baca Wartakotalive.com: Buwas Kini Mengabdi kepada Keluarga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini