News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Terorisme

JK: Grasi Ba'asyir Sesuai Aturan dan Ini Kemanusiaan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presidef Jusuf Kalla memberikan tanggapannya terkait rencana pemberikan grasi kepada terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.

Kalla mengatakan pemberian grasi sudah sepatutnya diberikan, mengingat Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani hukuman dan saat ini sedang sakit.

"Ya memang ada aturan-aturannya setelah berapa tahun, dia (Abu Bakar Ba'asyir) dapat kan beliau sakit jadi perlu perawatan," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Selain itu dengan pertimbangan kemanusiaan pula Abu Ba'asyir kata JK, perlu mendapatkan perawatan yang baik.

Oleh karena itu, Kalla menyebutkan agar Pemerintah dan Presiden membuat kebijakan terkait hal itu.

"Jadi pemerintah membuat kebijakan dan presiden mengambil kebijakan atau instansi lainnya untuk memberikan perawatan yang baik untuk Abu Bakar Ba'asyir (ini) kemanusiaan," ujar Jusuf Kalla.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan surat dari pihak terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir terkait tahanan rumah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah menunaikan salah Jumat di Masjid Itiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

"Sekali lagi urusan grasi sampai saat ini saya belum menerima suratnya, mengenai yang berkaitan dengan tahanan rumah pun, saya sampaikan saat ini juga belum menerima surat permohonan," tutur Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini