News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Ahok Gunakan Vonis Buni Yani Sebagai Novum

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali berlanjut, Senin (5/3/2018).

Pihak jaksa dan penasihat hukum Ahok akan menandatangani berkas hasil sidang pekan lalu.

Dalam sidang perdana pekan lalu, jaksa maupun penasihat hukum sudah menyampaikan pendapatnya terhadap bukti baru alias novum yang diajukan di sidang.

Salah satu novum yang dipakai adalah vonis terhadap Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE.

Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Kecanggihan Pesawat F-16, Mulai dari Kemampuan Mesin, Airframe hingga Avionik

TONTON JUGA:

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini