TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan kembali bahwa pihaknya netral, serta tak tebang pilih dalam mengusut kasus-kasus ujaran kebencian ataupun hoax.
Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan hal tersebut lantaran banyak yang masih meragukan kenetralan Polri.
Sebelumnya banyak tudingan jika Polri sangat cepat mengusut kasus yang mengkritisi pemerintah, namun lama untuk mengusut kasus yang dilakukan pihak pro pemerintah.
"Polri itu netral, Polri itu tidak memihak kepada siapa pun," ujar Gatot di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Gatot mengatakan Polri selalu menegakkan hukum bagi setiap laporan atau kasus yang masuk.
Terkait kasus ujaran kebencian pun, ia menyebut kasus itu sudah diproses dan ada pula yang sudah vonis di pengadilan.
Baca: Penyebar Berita Hoax tentang Penganiayaan Ulama Ingin Negara Rusuh
Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Ekonomi itu pun menyanggah jika Polri dikatakan tebang pilih.
Ia menegaskan kenetralan dan profesionalnya Polri dalam mengusut suatu kasus.
"Jadi kalau dikatakan bahwa Polri itu tebang pilih, saya kira tidak. Karena Polri melakukan penegakan hukum itu, secara transparan, secara profesional dan kita netral, dalam artian tidak ke mana-mana atau untuk kepentingan tertentu," jelas Gatot.
Senada dengan Gatot, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran juga sependapat.
Saking getolnya dengan tudingan itu, Fadil sampai memberikan contoh dari 10 kasus fitnah, hoax, dan ujaran kebencian selain MCA dan Saracen sudah ditangani dan diukur Polri.
Ia mencontohkan kasus ujaran kebencian Abraham Moses, yang kini telah sampai pada tahap pengadilan di Tangerang.
"Kita nggak hanya menyasar kelompok-kelompok yang produksi hoax dengan identitas tertentu. Polri tidak tebang pilih, Polri melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Polri tidak ikut dengan politik, siapa saja pasti akan kami tindak," kata Fadil.