News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Terlihat Grogi, Keponakan Setya Novanto Ditegur Hakim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum salah satunya yakni Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi yang juga keponakan Setya Novanto dihadirkan dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa pamannya sendiri (Setya Novanto), Senin (5/3/2018).

Dalam persidangan, Irvanto sempat ditegur hakim karena terlihat tegang dan grogi saat memberikan keterangan.

Baca: Sidang Setya Novanto Akan Digelar Setiap Hari

Teguran berawal saat Ketua Majelis Hakim Yanto bertanya seputar pekerjaan dan jabatan Irvanto di PT Murakabi, satu perusahaan yang terlibat lelang proyek e-KTP.

Merespon itu, Irvanto menjawab pertanyaan majelis tentang dirinya dan kaitannya dengan proyek e-KTP.

Baca: Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir Jernih

Dari jawaban itu, majelis melihat ada gelagat tidak biasa dari Irvanto.

"Santai saja, anda kelihatannya grogi. Santai saja, karena keterangan saudara nanti majelis itu menilai keterangan saudara akan dipersesuaikan dengan saksi-saksi lain. Tidak hanya berdiri saudara sendiri?" ungkap Hakim Yanto.

Baca: Bos First Travel Masih Bisa Tersenyum Saat Digiring Petugas Dengan Tangan Terborgol

Irvanto menyanggupi permintaan majelis untuk santai dalam memberikan keterangan.

"Siap, siap yang mulia," jawab Irvanto.

Baca: Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan

Majelis kemudian melanjutkan pertanyaan, sembari memberi peringatan bahwa keterangan Irvanto akan dikonfrontir dengan yang lain untuk mencari kebenaran.

"Maka tak rekam di sini keterangan saudara akan kita perselesaikan dengan saksi-saksi yang lain," kata Hakim Yanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini