News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Anniesa Hasibuan: Mulai Tahun Ke-8, First Travel Pakai Jasa Artis Sebagai Endorser

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anniesa Hasibuan, istri bos First Travel Andika Surachman di PN Depok, Senin (5/3/2018).

Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Istri bos First Travel yang juga desainer busana, Anniesa Hasibuan mengaku, selama 7 tahun mengelola bisnis travel umrohnya, First Travel tidak memakai artis sebagai endorser.

"Tapi pada tahun ke 8 atau 2017, baru pake artis," kata Anniesa Hasibuan saat bersaksi di sidang lanjutan dugaan kasus penipuan terhadap ribuan jamaah umroh First Travel di PN Depok, Senin (5/3/2018).

Ia menambahkan, tertundanya jemaah berangkat ke Tanah Suzi karena masalah visa yang diboikot sehingga ada kerugian besar di First Travel.

"Maka terjadi perjanjian kerjasama 18 juli 2017 dengan Kementerian Agama dan OJK. Dan sudah kami sampaikan bahwa yang tertunda akan diberangkatkan November 2017. Ini juga sudah di rilis di web OJK," katanya.

Mengenai utang First Travel di Arab Saudi, Anniesa menjelaskan vendor di Saudi sudah dibayarkan pihaknya sebesar 75 persen lebih.

Untuk penambahan biaya pilihan jemaah, di ramadan merupakan opsi dan bukan wajib. Jadi jika yang menambahkan akan diberangkatkan November 2017. Yang tidak tetap akan diberangkatkan di jadwal ulang," kata Anniesa.

Sebelumnya tiga saksi diperiksa pertama kali secara bersama-sama, satu persatu dalam sidang yakni Dewi Gustiana, Tri Suheni, dan Martono.

Kepada majelis hakim ketiganya mengaku tertarik menjadi agen karena pernah berangkat umrah melalui First Travel antara 2011- 2013dengan harga murah yakni sekitar Rp 11 Juta.

"Karenanya saya tertarik jadi agen karena harganya murah. Apalagi ada fee Rp 200 ribu per orang untuk agen bagi calon jemaah umrah yang  daftar," kata Dewi salah seorang saksi atau agen asal Tangerang, kepada majelis hakim.

Dewi mengaku akhirnya menjadi agen sejak Desember 2015.

"Kami kemudian mendapat pembekalan sebagai agen beberapa kali oleh Andika, ibu Anniesa dan juga Kiki, di Kuningan," katanya.

Sejak menjadi agen hingga 2017, kata Dewi ada 671 calon jemaah yang mendaftar ke pihaknya.

Baca: Reza Rahardian Dihadiahi Alat Musik Betawi

"Mereka semua tertarik jadi calon jemaah karena harga yang ditawarkan murah yakni hanya sekitar Rp 14,3 Juta," katanya.

Dewi mengatakan sebanyak 342 calon jemaah yang mendaftar sejak 2016 sampai 2017 tidak juga berangkat sampai kini. Sementara, sisanya kata Dewi, sudah sempat berangkat sebelumnya.

Baca: Wow, Hotman Paris Beli Dasi Seharga 2 Toyota Kijang Usai Tangani Kepailitan di Singapura

Baca: Yusril Ihza: Negara Bisa Kacau Kalau Terjadi Calon Presiden Tunggal di Pilpres 2019

"Itipun saya mendesak beberapa kali ke Firts Travel dan dana pribadi saya terpakai juga untuk berangkatkan jemaaah karena beban moril saya sebesar sekitar Rp 150 Juta," katanya.

Hal senada juga dikatakan dua saksi lainnya Martono dan Tri Suheni.

Sampai Senin siang, keterangan saksi di PN Depok masih berlangsung. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sobandi bersama hakim anggota Teguh Arifiano, dan Yulinda Trimurti Asih Muryati.

Kuasa Hukum para korban First Travel Luthfi Yazid, menuturkan ke enam saksi yang dihadirkan jaksa ini semuanya adalah kliennya.

"Mereka adalah agen sekaligus yang juga mendaftar sebagai jamaah," kata Luthfi.

Dalam sidang tampak para terdakwa cukup tenang. Tidak ada lagi caci maki dari para korban First Travel, saat hakim memulai sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini