TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai perlu adanya revisi undang-undang narkotika sekarang ini.
Pasalnya peredaran narkotika semakin parah yang ditandai dengan pengungkapan pengiriman ber ton-ton Narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
"Pertama dengan UU yang sekarang itu sudah kelihatan ya, kita itu tidak punya strategi dari hulu ke hilir masalah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/3/2018).
Menurut Fahri Hamzah perlu kepemimpinan yang tegas dalam pemberantasan narkoba. Sehingga para pembuat, pengedar, dan distributor narkoba dihukum tegas, bahkan dihukum mati. Untuk pengguna menurut Fahri sebaiknya diserahkan ke keluarga untuk dirawat.
"Saya bilang strateginya untuk memperkuat ketahanan keluarga adalah pengguna masuk ke RS, diurusi penuh oleh keluarganya. Mau bangkrut terserah, urusan keluarga dia kok. Karena anaknya kena, bangkrutlah kamu," katanya.
Baca: Tak Mau Menduga-duga, Jusuf Kalla Tunggu Siapa Aktor Dibalik MCA
Menurut Fahri apabila tidak ada perubahan dalam pemberantasan narkoba maka akan mengancam generasi indonesia. Sekarang ini menurutnya Indonesia sudah dijadikan pasar potensial peredaran Narkoba.
"Pengedar narkotika di seluruh dunia itu sekarang sudah memahani bahwa indonesia dengan seperempat miliar penduduknya ini adalah pasar narkoba baru. Ekonomi kita ini relatif tumbuh. Masyarakat kita itu relatiflah jika dibandingkan dengan negara di Afrika, daya beli masyarakat ada, maka ini pasar baru dari narkoba," katanya.