News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU MD3

PDIP Belum Setor Nama Untuk Duduki Jabatan Wakil Ketua DPR

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan terkait hasil revisi UU MD3 bukan hanya belum diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan ada masalah lain terkait undang-undang tersebut.

Baca: Jokowi Terima Pengurus Partai Politik di Istana, KPU: Bebas Saja Tidak Ada Aturan

Hingga kini menurutnya Fraksi PDI perjuanagn melum menyetorkan nama untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPR.

Sehingga walaupun Jokowi meneken revisi UU MD3, dengan belum adanya sosok yang akan menjadi Wakil Ketua DPR dari PDIP tentunya undang-undang tersebut menjadi sulit dijalankan.

Baca: Jokowi Belum Teken UU MD3, Bambang Soesatyo: Kami Menunggu Dengan Sabar

"Kalau PDIP nggak setor-setor (nama Wakil Ketua DPR), kan susah juga," ujar Bamsoet, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Bamsoet pun menyebutkan sejumlah nama dari PDIP yang dinilai cocok menduduki kursi wakil ketua DPR RI.

Baca: Pernah Difitnah PKI‎, Jokowi: Logikanya Tidak Masuk Akal, Saya Masih Balita Kok Difitnah

"(Ada banyak nama) ada Utut, ada Basarah, ada Erico, banyaklah tokoh-tokoh di PDIP," kata Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini