News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU MD3

Jika Presiden Keluarkan Perppu MD3, DPR Menghormati

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firman Soebagyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengkajian yang tengah dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan opsi Perppu Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo.

Menurutnya, perppu tersebut merupakan wewenang presiden. Sehingga harus dihormati jika nantinya perppu tersebut memang dikeluarkan.

"Perppu itu kan kewenangan presiden, jadi kita hormati saja kalau memang presiden mempertimbangkan perlu adanya perppu, tapi itu kewenangan presiden," ujar Firman, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Ia menilai, mungkin saja Jokowi memiliki sejumlah pertimbangan, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik.

Firman pun memaklumi jika nantinya benar perppu tersebut dikeluarkan.

Namun DPR juga akan melakukan pembahasan terkait perppu tersebut pada rapat pimpinan Badan Musyawarah (rapim Bamus).

"Memang kita hormati, kalau memang presiden mempunyai pertimbangan-pertimbangan lain, apalagi di tahun politik, kita hormati kewenangan presiden," kata Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini