Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut bidang reserse merupakan penyumbang komplain terbesar dari masyarakat terhadap Polri, dalam Rakernis Polri, Selasa (6/3/2018).
Menanggapi hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan dalam penanganan perkara, reserse tidak bisa menyenangkan semua pihak.
Ari menyebut pasti akan ada pihak yang merasa puas dan ada pula yang merasa sebaliknya yaitu tidak puas.
"Pelapor kalau prosesnya berjalan lancar, dia senang. Tersangka, dia tidak senang sama polisi yang menyidik," ujar Ari di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
Di sisi lain, bila kepolisian mengalami kendala dalam mengusut suatu perkara dan penyelidikan berjalan lambat, pasti pelapor akan merasa tak puas.
Baca: Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah dan Tampil Brilian Sepanjang Laga
Baca: Liverpool Vs Porto Tanpa Ada Gol, The Reds Tetap Lolos dengan Margin Besar
Ari pun memaklumi ketidakpuasan masyarakat lantaran itu hal manusiawi. Tetapi, Ari enggan melakukan proses hukum hanya untuk menyenangkan satu pihak.
Menurutnya, proses hukum harus dilakukan apa adanya, dan dilandasi oleh penegakan hukum yang proporsional.
"Otomatis (ketidakpuasan masyarakat berujung kepada) reserse dianggap tidak melayani penegakan hukum. Pasti ada yang tidak suka," ujarnya.
Lebih lanjut, ia siap untuk memperbaiki kinerja para penyidik ke depannya. Ari juga akan menekan perilaku kekerasan dan koruptif penyidiknya agar citra Polri meningkat dan publik tidak lagi mengalami ketidakpuasan.
"Seperti kita melaksanakan kegiatan pelatihan, kemudian pelayanan cepat, transparansi. Supaya masyarakat yang kita tangani paham bahwa apa yang dia kehendaki, kita hanya bisa melayani seperti yang dia rasakan," pungkasnya.