News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Mengendus Ada 36 Diskotik di Jakarta Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan bukti-bukti dugaan adanya praktik peredaran narkotika di 36 diskotek di wilayah Jakarta.

Untuk itu, BNN akan terus melakukan investigasi dilokasi-lokasi tersebut.

"Tentu ada langkah yang kita ambil. Kalau terkait penyidikan dan temukan bukti yang masuk kategori narkoba, akan kita evaluasi," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).

Setelah investigasi BNN cukup, kata Arman, hasilnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI dan pihak berwenang lainnya.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca:  Mereka yang Lolos Jadi Anggota Polri

Baca: Setnov dan Rita Mencatat di Buku Hitam, Bos First Travel di Kertas Putih

Arman kembali menjelaskan bahwa kewenangan menutup diskotek yang terindikasi narkoba bukanlah kewenangan BNN.

"Perlu saya luruskan, menutup bukan kewenangan BNN. Kalau memang di sana ditemukan penyalahgunaan, akan kita koordinasikan," jelas Arman.

Saat ditanya terkait rincian diskotek mana saja yang terdeteksi 'sarang' narkoba, Arman masih enggan mengungkapkan.

"Tunggu tanggal mainnya," terang Arman.

Diketahui sebelumnya, mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi dugaan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta.

Buwas menyebut ada 36 diskotek yang menjadi target operasi BNN.

"Diskotek mana yang 36 itu rahasia," kata Kepala BNN, Budi Waseso atau Buwas, di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/2/2018) lalu.

Kecurigaan itu, kata Buwas, berasal dari data intelijen BNN yang menyusup ke 81 diskotek di Jakarta dan melakukan undercover buy.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini