TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkap kerjasama tersebut guna menelusuri dana atau rekening anggota Muslim Cyber Army (MCA).
"Kalau aliran dana kita pasti kerjasama dengan PPATK. Baru mau ngomong," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Menurut Setyo, PPATK juga bisa membantu Bareskrim mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening mereka.
Namun demikian, jenderal bintang dua ini mengatakan penelusuran belum dilakukan. Penelusuran, kata dia, adalah langkah berikutnya usai menggandeng PPATK.
"Nanti lah. Tapi itu langkah berikutnya, pasti Bareskrim menyampaikan," ujar Setyo.
Sebelumnya, polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno di Palu, Tara Arsih, dan Bobby Gustiono (35).
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.