News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Direktur Bareskrim Dimutasi, Dimanakah Mereka Menjabat sekarang?

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri resmi memulai tiga Direktur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Mutasi ini tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/350/III/2018, tertanggal 8 Maret 2018.

Tribunnews.com menerima salinan keputusan ini yang diedarkan melalui surat telegram nomor ST/663/III/KEP/2018.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan adanya mutasi dan menyampaikan alasan di balik mutasi tersebut.

"Ya, benar. Bagian dari penyegaran di tubuh Polri," ujar Setyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).

Mutasi pertama yakni Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya yang dimutasi sebagai perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dengan penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Menggantikan Agung, Polri menunjuk Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.

Baca: Kapolsek di Lampung Diduga Selingkuhi Istri Anak Buahnya, Terungkap Lewat Trik Unik Ini

Baca: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya

Posisi Rudy kemudian diambil alih oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim saat ini, yakni Brigjen Pol Fadil Imran.

Adapun posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Kombes Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang kini menjabat sebagai Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.

Lantas, Kapolri menunjuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto untuk menjadi Koorspripim Polri. Sebagai pengganti Mardiaz, Kapolri menunjuk Kombes Pol Indra Jafar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini