Dalam surat keputusan tersebut telah ditetapkan Mutasi Jabatan 20 Pati TNI terdiri dari 18 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 1 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 1 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.
Awal Maret 2018, Hadi kembali mengeluarkan SK tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Sebanyak 16 Perwira Tinggi TNI AD, 14 Perwira Tinggi TNI AL dan 5 Perwira Tinggi TNI AU yang dimutasi.
Hanya berselang sepekan, Hadi kembali melakukan mutasi jabatan dan promosi 33 Perwira Tinggi TNI, lewat Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/231/III/2018, tanggal 9 Maret 2018.
Kepentingan organisasi
Saat ditanya tentang dua mutasi terakhir yang hanya berjarak satu pekan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sabrar Fadhilah menjelaskan, mutasi dilakukan mengingat ada beberapa perwira yang akan memasuki masa pensiun.
"Pada dasarnya mutasi dilakukan untuk kepentingan organisasi dan penyegaran. Selain itu mutasi tersebut akan membawa rangkaian yang lain, ditambah lagi ada beberapa Pati yang memasuki masa pensiun," ujarnya kepada Tribunnews.com.