News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Antar Uang Ke Keponakan Setya Novanto, Kurir Terima Rp 20 Juta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- ‎Kurir dari PT Mondialindo sekaligus PT Murakabi, Muhammad Nur atau yang Ahmad mengaku mendapat uang sebanyak Rp 20 juta dari bosnya yabg merupakan keponakan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Setelah pernah dijanjikan untuk dibelikan motor oleh Irvanto, Ahmad mengaku malah diberikan uang oleh bosnya tersebut. Uang tersebut kemudian ia belikan motor Tiger bekas yang kini telah ia jual.

"Saya dikasih uang Rp 20 juta padahal bilangnya mau dikasih motor. Uangnya saya belikan motor Tiger second (bekas). Motornya sekarang udah dijual," kata Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2018) untuk terdakwa Setya Novanto.

Baca: Yusri Tewas Diterkam Harimau Saat Akan Membangun Sarang Walet

Ahmad mengaku ia mendapatkan uang tersebut setelah tiga kali mengantar uang sebanyak 3,5 juta Dollar AS ke rumah Irvanto. Sebelumnya uang tersebut ia terima dari Marketing Manager PT Inti Valutama Riswan atau Iwan Barala yang juga hadir untuk dihadapkan keterangannya dengan Ahmad dalam sidang tersebut.

Menurut keterangan Iwan saat bersaksi ‎dalam fakta persidangan pada Senin (5/3/2018) lalu terungkap telah terjadi penyerahan uang 3,5 juta Dollar AS kepada Irvanto Hendra Pambudi. Menurut pengakuan Ahmad, uang itu selalu diantarkan ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Kemudian Ahmad mengantar uang tersebut ke Irvanto pada malam hari.

‎Ahmad juga menyatakan bahwa saat itu dia bekerja sebagai satu-satunya kurir di PT Muarakabi dan PT Mondialondo yang berkantor di Menara Imperium. Selama bekerja, ia mengaku digaji oleh Irvanto sebesar Rp 2.250.000 per bulan. Ketika ia ditanya salah seorang Anggota Majelis Hakim, ia mengatakan bahwa baru sekali itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta dari bosnya.

Dalam keterangannya, ia pun mengaku tidak tahu asal-usul uang tersebut. Namun ia yakin uang tersebut bukan berasal dari proyek KTP Elektronik karena sepengetahuannya bosnya telah kalah dalam tender proyek KTP Elektronik ketika memberinya uang tersebut.

"Saya nggak tahu. Karena setahu saya waktu itu udah kalah (tender)," ungkapnya.

Dalam kesaksiannya, Ahmad juga mengaku pernah melihat Irvanto menulis dalam secarik kertas ketika terakhir ia mengantar uang ke rumah Irvanto.

Ia mengaku malam itu melihat ada lima warna dan kata "Senayan" dalam kertas yang ditulis Irvanto. Namun ia hanya bisa mengingat tiga warna yaitu Merah, Kuning, dan Biru.

Ia menambahkan bahwa dalam tulisan tersebut, tertera juga nama-nama miras untuk menggantikan warna-warna tersebut. Namun ia tidak bisa memastikan ada pembagian di atas kertas tersebut dan ditujukan untuk siapa tulisan tersebut.

"Saya lihat dia nulis agak sekilas, dia bilang sih merah McGuire (?), kuning Chivas Regal, biru Vodka. Tapi saya nggak lihat ada pembagian, cuma ada Senayan," kata Ahmad.

Irvanto diketahui merupakan keponakan Setya Novanto, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini