News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Sedang Siapkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan parlemen sedang menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

Tujuannya guna melindungi privasi warga negara.

Untuk itu Bamsoet demikian sapaannya, mengharapkan pemerintah bisa seirama dalam menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Baca: Izin Kebun Sawit Diserobot, Anggota DPRD Kutai Kertanegara Dapat Kompensasi Rp 10 Juta Setiap Bulan

Menurut Politikus Golkar ini, RUU perlindungan Data Pribadi ditujukan untuk membenahi payung hukum yang diantaranya akan melindungi data kependudukan.

Karenanya Wakil rakyat dari Partai Golkar itu meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Hukum dan HAM segera menuntaskan harmonisasi draf RUU Perlindungan Data Pribadi.

Baca: Wanita Ini Secepat Kilat Sembunyikan Narkoba di Lemari Setelah Teleponnya Tak Kunjung Diangkat Suami

“Terutama terkait isu pembentukan Komisi Penyelesaian Sengketa, sanksi pidana, dan definisi mengenai data pribadi, mengingat RUU tersebut merupakan prioritas untuk dibahas,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI ini, di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Baca: Senyum dan Pengakuan Vicky Shu Dalam Sidang Kasus First Travel

Bersaman dengan itu, Bamsoet mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar membenahi payung hukum yang memungkinkan instansi pemerintah lainnya bisa memanfaatkan data kependudukan.

Tujuannya agar setiap warga negara beserta data pribadinya tetap terlindungi.

“Mengingatkan pemerintah bahwa pemanfaatan data pribadi penduduk oleh lembaga lainnya merupakan penggunaan tanpa hak dan menciderai hak privat rakyat yang seharusnya dilindungi negara,” ujar Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini