Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rencananya akan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2018).
Rencana kedatangan Komnas HAM tersebut untuk membahas kasus penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Saat ini, Komnas HAM telah membentuk tim pemantau kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca: Pegiat Antikorupsi: Masih Ada 2 Pilihan Bagi Presiden Jokowi Untuk Gugurkan UU MD3
"Besok, Jumat siang Komnas HAM dan tim yang menangani kasus Novel Baswedan akan datang ke KPK," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.
Febri mengungkapkan rencananya tim pemantau kasus Novel dari Komnas HAM ini akan berkoordinasi dengan pihak KPK.
Komnas HAM telah bersurat kepada KPK terkait pertemuan ini.
Baca: Alasan Golkar Belum Umumkan Calon Wakil Presiden Untuk Pendamping Jokowi
KPK, ungkap Febri, sangat menyambut baik rencana dari Komnas HAM tersebut.
Menurutnya hal ini dapat mempercepat pengusutan kasus yang belum juga diungkap hingga 11 bulan tersebut.
"Kami tentu terbuka dengan kerjasama dan penguatan seperti ini. Ketika Komnas HAM melihat ada persoalan hak asasi manusia saat sejumlah penyidik KPK mengalami serangan berkali-kali, maka kita berharap proses ini dapat membantu pengungkapan lebih lanjut," tegas Febri.
Baca: Fakta Soal Kematian Mantan Wakapolda Sumut: Kaki Terikat, Penyebab Kematian, Hingga Bukti Signifikan
Sebelumnya, Novel telah diperiksa oleh tim khusus pemantau penyerangan air keras di Komnas HAM. Saat itu dirinya mendapatkan 23 pertanyaan dari tim.
Selama tujuh jam diperiksa, Novel Baswedan membeberkan kronologi kejadian penyerangan air keras yang menimpa dirinya pada April 2017.