Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUN-VIDEO.COM - Berdasarkan hasil rapat antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (12/4/2018) lalu, pemerintah meminta operator menghentikan penerimaan driver taksi online sementara waktu.
Budi Karya Sumadi menyampaikan keputusan tersebut dikarenakan jumlah taksi online sudah terlalu banyak misalnya untuk kawasan Jabodetabek sudah mencapai 175 ribu.
"Mengingat jumlah daripada taksi aplikasi ini sudah terlalu banyak, diminta dilakukan moratorium," ujar Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ajak Artis, Tarif Murah dan Seminar yang Membuat Korban First Travel Tertarik
Moratorium tersebut juga untuk membantu para pengemudi taksi online yang sulit mendapatkan pesanan karena jumlah saingan terlalu banyak.
"Tidak lagi, menerima pendaftaran taksi online karena kasian nih, driver-driver sudah berkompetisi semakin ketat, bahkan ada kecenderungan sulit mendapatkan order. Jadi diminta untuk melakukan moratorium," ujar Budi Karya Sumadi.
Keputusan tersebut berlaku bagi Uber, Grab, maupun Go-Car.(*)