News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri: Perusakan Kapel di Sumsel Dipicu Hasil Pemilihan Kepala Desa

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kasus pengrusakan kapel St.Zhakaria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (8/3) lalu, tidak dilatarbelakangi oleh masalah agama.

"Itu sudah ada titik terang bahwa itu bukanlah masalah agama," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Baca: Delapan Remaja Dalam Kondisi Fly saat Diciduk Usai Pesta Narkoba

Setyo pun mengungkap motif sebenarnya dari pelaku, yang tak lain adalah masalah pemilihan kepala desa.

Ia mengatakan jika ketidakpuasan pelaku terhadap hasil dari pemilihan kepala desa setempat membuat dirinya melakukan aksi pengrusakan.

"Itu adalah masalah residu dari pemilihan kepala desa, ada orang tidak puas yah," ungkap Setyo.

Sebelumnya, Kapel St. Zakharia, di Ogan Ilir, Sumatera Selatan dirusak orang tak dikenal, pada Kamis (8/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diketahui merusak bagian depan gereja. Sementara tembok dan pintu masuk gereja dijebol, kaca jendela dipecahkan dengan benda keras. Kursi-kursi jemaah juga turut dirusak.

Menanggapi pengrusakan kapel yang belum lama diresmikan oleh Uskup Agung Palembang, Mgr. Aloysius Sudarso SCJ itu, penyelidikan pun dilakukan Polri dan Polda Sumsel.

Terkait dugaan dan informasi siapa dan darimana pelaku, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto meminta masyarakat memberikan penyelidik untuk mencari fakta-fakta dan akan menyampaikan hasilnya.

"(Informasi pelaku) Sudah ada. Tapi itu nanti, jangan sekarang karena akan mengganggu penyelidikan. Yang jelas pelakunya 6 orang. Ada 3 motor, ada saksi yang melihat (mereka) berboncengan motor. Tapi tidak bisa dilihat (plat) nomornya, sehingga polisi masih mendalami lagi," kata Setyo, Jumat (9/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini