TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Kasus jenazah seorang bayi yang diangkut menggunakan sepeda motor dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, membuat Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer berang.
Jenazah bayi perempuan itu meninggal pada Rabu (14/3/2018) di RSUD Bima setelah beberapa hari menjalani perawatan medis.
Saat hendak dipulangkan, pihak rumah sakit tidak menyediakan ambulans gratis untuk mengantar jenazah.
Karena tak ada biaya untuk membayar ambulans, jasad bayi berumur 5 hari tersebut terpaksa dibawa pulang pihak keluarga ke kampungnya menggunakan motor ojek.
Baca: Balita Meninggal Dunia Setelah Ditinggal Sang Ibu di Dalam Mobil Selama 4 Jam
Mendengar informasi itu, sehari setelah kejadian, Wakil Bupati Dahlan mendatangi RSUD Bima.
Hal itu disampaikan Kasubag Pemberitaan Humas Pemda Bima, Ruslan saat memberikan keterangan pers, Kamis (16/03/2018).
"Yang jelas Wabup marah lah, masa mayat dibawa pulang pakai motor. Wabup langsung turun inspeksi ke rumah sakit," tutur Ruslan.
Ruslan menjelaskan, wakil bupati telah menegur manajemen rumah sakit.
Dahlan juga memerintahkan Inspektorat segera menginvestigasi terhadap kejadian yang dialami keluarga bayi, Suhadah dan Jufri, warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
"Kasus jenazah bayi ini sedang ditangani. Tim inspektorat sudah turun di rumah sakit sejak Kamis kemarin. Jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan para petugas rumah sakit yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas, akan diambil tindakan tegas," ungkapnya.
Selain itu, wakil bupati juga meminta setiap pasien yang datang ke rumah sakit harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Pelayanan terhadap pasien dan pengunjung juga harus dilakukan secara cepat dan tanggap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jasad Bayi Diangkut Pakai Motor, Wakil Bupati Bima Marah"
Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin