TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus First Travel hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat.
Bagaimana tidak, ribuan calon jemaah umrah yang sudah mendaftar di biro perjalanan umrah tersebut tidak bisa berangkat setelah 3 bosnya ditangkap kepolisian dan kini kasusnya dimejahijaukan.
Tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kini duduk dikursi pesakitan.
Dalam sidang kali ini, Senin (19/3/2018) terungkap sejumlah fakta menarik.
1. Bos First Travel sarapan gorengan sebelum sidang
Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki hadir di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketiganya langsung dibawa petugas menuju ruang tahanan PN Depok.
Baca: Mantan Karyawan Ungkap Pernah Cairkan Uang Jemaah Untuk Bayar Hotel Bos First Travel di Inggris
Menunggu sidang dimulai, ketiga terdakwa tampak berada di ruang Tahanan terpisah.
Andika berada diruang tahanan pria dan Anniesa serta Kiki berada di ruang tahanan khusus wanita.
Hingga pukul 10.00 WIB, sidang tidak kunjung dimulai.
Baca: Reaksi Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan Saat Diminta Bertobat
Melihat para terdakwa kelaparan di ruang tahanan, petugas kemudian membawakan makanan berupa aneka gorengan seperti tempe, tahu serta bakwan.
"Ya ini kasih gorengan buat sarapan mereka," kata petugas penjaga.
2. Diminta untuk bertobat
Tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sempat dinasehati sejumlah korbannya ketika hendak masuk ke gedung Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
Persidangan ketiga terdakwa dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat menuju ruang persidangan, ketiga terdakwa sempat dinasehati para korban yang merupakan calon jemaah First Travel.
"Pak Andika tobat yaa. Kasih keterangan yang benar. Tobat ya pak," ucap seorang calon jemaah.
Baca: Anniesa Hasibuan Tebar Senyum Saat Mantan Karyawan First Travel Memasuki Ruang Sidang Untuk Bersaksi
Mendengar hal itu, Andika yang dikawal petugas merespon dengan menganggukan kepala.
Menyusul di belakang, sang istri Anniesa Hasibuan dan adik ipar, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang juga dibawa menuju ruang persidangan.
Seorang wanita yang juga korban First Travel juga mengingatkan kepada Anniesa dan Kiki untuk bertobat.
"Anniesa dan Kiki tobat juga yaa," ucap wanita tersebut sambil menepuk pundak Anniesa.
Mendengar hal itu, Anniesa hanya tertunduk sambil dibawa masuk ruang persidangan.
3. Lambaian tangan dan senyum Anniesa kepada mantan karyawannya
Pantauan Tribunnews, sidang tiga terdakwa bos First Travel dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketiga terdakwa yang tampak mengenakan pakaian atasan putih serta celana bahan hitam langsung masuk ke ruang persidangan.
Ketiganya langsung duduk berjejer dengan kuasa hukum dibagian sebelah kanan ruang persidangan.
Persidangan dimulai saat majelis Hakim mempersilakan Jaksa menghadirkan 12 orang saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel.
Baca: Menelisik Kehidupan Wanita Malam di Puncak Bogor: Berbaur Agar Profesinya Tak Dicurigai Warga
Satu persatu para saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel memasuki ruang persidangan.
Saat masuk ke ruang persidangan, para saksi sempat melirik ke arah mantan bos mereka.
Anniesa terlihat mengamati satu persatu mantan karyawannya tersebut masuk ke ruang persidangan.
Anniesa juga terlihat tersenyum saat satu persatu mantan karyawannnya tersebut duduk di ruang persidangan.
Baca: Hadir Dalam Acara Hari Perempuan Internasional, SBY Bakar Semangat Kaum Wanita
Seorang saksi, Isni Yulianti sempat menyapa ketiga terdakwa.
Terutama dia menyapa Anniesa yang sedang tersenyum sambil mengamati satu persatu mantan karyawanya tersebut
"Ibu Anniesa," ucap Isni sambil tersenyum ke arah Anniesa.
Anniesa langsung membalas sapaan Isni tersebut dengan lemparan senyum dan lambaian tangan.
4. Uang jemaah 1.000 AS untuk kepentingan pribadi
Seorang saksi yang juga mantan staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri menyebut Anniesa Hasibuan disebut pernah menggunakan unag calon jemaah umrah untuk sederet kepentingan pribadi.
Termasuk guna membiayai New York Fashion Week.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keteragan terkait tiga orang terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
"Apakah terdakwa 2 (Anniesa Hasibuan) pernah menggunakan uang jemaah untuk keperluan pribadi?" tanya Jaksa Tiazara Lenggogeni.
"Pernah seingat saya, saya keluarkan sekitar 1.000 dollar Amerika," ujar Atika.
Selain itu, Jaksa Tiazara juga menanyakan kepada Atika apakah juga mengetahui tentang pembelian Restoran Golden Day Restaurant milik Love Health Ltd yang kemudian diubah menjadi Nusa Dua Restaurant.
"Saya tidak tahu," jawab Atika.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Atika pun mengatakan dalam kesaksiannya dirinya pernah membayarkan uang hotel yang berada di Inggris untuk Andika dan keluarganya.
"Seingat saya pernah bayarin hotel di Inggris untuk pak Andika dan keluarga," ujar Atika dalam persidangan.
Korban jemaah First Travel yang mengikuti jalannya persidangan mendengarkan keterangan tersebut sempat menyoraki.
5. 12 saksi dihadirkan
Sidang tiga terdakwa bos First Travel, Selasa (19/3/2018) menghadirkan 12 orang saksi dari 13 orang yang sebelumnya dijadwalkan hadir.
12 saksi tersebut merupakan mantan karyawan PT First Travel.
12 orang saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel tersebut di antaranya Dennys Juliens, Atika Adinda Putri, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah.
Kemudian Tita Sri Rubianti, Edi Iskandar, Chindy Andini, Agus Santoso, Galih Firmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati, dan Ayu indriyani.