Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, anggaran dana desa tahun 2019 akan ditingkatkan Rp25 Triliun dari Rp60 Triliun menjadi Rp85 Triliun. Dengan catatan, dana desa yang telah dikucurkan sebelumnya dilaksanakan secara baik, tidak menimbulkan masalah, dan kepala desa harus benar-benar siap.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog interaktif dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas, di aula Kantor Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (17/3/2018).
"Dana desa empat tahun berjalan sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, dana yang disalurkan lebih dari Rp187 Triliun. Tahun depan (2019) akan naik sekurang-kurangnya menjadi Rp85 Triliun, kalau bisa lebih. Catatannya jangan ada masalah, Kades (Kepala Desa) harus siap," ujarnya.
Ia mengatakan, demi meminimalisasi terjadinya permasalahan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kemendagri, pihak kepolisian, dan kejaksaan untuk turut membantu dan mengawasi pelaksanaan dana desa.
Namun ia menegaskan kerjasama antara kementerian dan kepolisian bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru, keterlibatan kepolisian adalah untuk membantu kelancaran pengerjaan dana desa.
Dalam kunjungannya tersebut juga Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menghadiri beberapa agenda kegiatan diantaranya, pemberian gelar kehormatan berupa bintang kekerabatan oleh Kesultanan Sambas, dialog bersama Bupati, Kepala Desa, Mahasiswa dan masyarakat se-kabupaten Sambas, juga peresmian tugu limau dan pasar murah di Kecamatan Tebas, Kab. Sambas Kalimantan Barat. (*)