News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Menit KPK Pergi Usai Geledah Rumah, Wali Kota Malang Pulang Berobat

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi bersiaga di depan kediaman wali kota non aktif Malang, Mohammad Anton, Selasa (20/3/2018). TRIBUJATIM.COM/AYU MUFIDAH

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua calon Wali Kota Malang, Moch Anton dan Yaqud Ananda Gudban, Selasa (20/3/2018).

Penggeledahan tersebut terkait perkara suap yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

Uang suap itu untuk memuluskan pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Ketika itu, Anton merupakan Wali Kota Malang, sedangkan Nanda merupakan anggota DPRD Kota Malang.

Saat berada di lembaga legislatif, Nanda menjabat Ketua Fraksi Hanura PKS, dan Ketua Badan Legislasi (Baleg).

Sedang Anton saat ini dalam posisi non aktif dari jabatan wali kota karena mencalonkan kembali.

>>> Halaman Berikutnya <<<

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini