News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

138 Ribu TKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan sebanyak 138 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri telah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Agus menjelaskan sejak 1 Agustus lalu, BPJS ketenagakerjaan mendapat amanah untuk memberi perlindungan para pekerja migran RI atau TKI.

"Bagi para TKI yang akan berangkat pada waktu mengurus dokumentasi, ini secara otomatis mengurus BPJS ketenagakerjaan atau tercover, saat ini yang sudah terlindungi atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 138.000 TKI," ujar Agus di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kata Agus, pekerja migran Indonesia itu mendapatkan 3 keuntungan yakni pertama, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian kemudian yang opsional, itu jaminan hari tua.

"Kami mengimbau kepada seluruh pekerja migran RI untuk mereka menyisihkan dananya, ditabung lah di bpjs ketenagakerjaan, di program jaminan hari tua, kalau mereka nanti pulang itu bisa cukup untuk modal melanjutkan kehidupan di Indonesia nanti atau bisa diteruskan sampai pensiun," kata Agus.

Untuk dapat meningkatkan kepesertaan pekerja migran Indonesia ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu, Agus mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI meluncurkan pendaftaran melalui sistem digital.

"Kita gunakan satu aplikasi pendaftaran TKI secara mandiri di mana TKI atau pekerja migran RI di negara penempatan, kalau ingin mendaftarkan dia bisa mendaftarkan sendiri kemudian kalau ada pertanyaan atau kesulitan dan sebagainya itu bisa berinteraksi langsung menggunakan smartphone itu melalui fasilitas chat dengan kami," ujarnya.

Lanjut Agus, meski baru di negara Singapura diterapkan sistem digital itu, diharapkan negara penempatan lain seperti Malaysia juga kan memiliki hal yang sama.

"Kita yang sudah jalan dengan Sngapura, kemudian dalam proses ini dengan Malaysia. Tapi pada prinsipnya, aplikasi kita bisa diakses oleh pekerja migran indonesia di seluruh negara penempatan," tutur Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini