Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi yang juga mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengaku pernah mencairkan uang untuk bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk keperluan Pribadi.
Atika mengatakan pencairan dana digunakan untuk keperluan Andika dan Anniesa menginap di Hotel di Inggris.
Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
"Apakah ada keperluan terdakwa yang dibayarkan dari uang jemaah," tanya Hakim Subandi.
"Yang saya ingat waktu itu untuk hotel disana," jawab Atika.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan
"Untuk siapa?," lanjut Hakim
"Untuk Pak Andika dan Bu Anniesa," jawab Atika.
"Dimana?,"
"Di inggris kalau tidak salah," sebut Atika.
"Berapa totalnya?," kembali Hakim bertanya.
"Lupa," jawab singkat Atika.