Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Sidang kali ini, Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang yang terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah.
Baca: Amien Rais Tuding Jokowi Bohong, Sofyan Djalil Jelaskan Manfaat Program Sertifikat Tanah
Berdasarkan pantauan, ketiga terdakwa memasuki ruang sidang sekita pukul 10.40 WIB.
Ketiganya yang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah langsung dibawa masuk petugas.
Saat ketiganya memasuki ruang sidang, puluhan calon jemaah First Travel yang telah hadir sejak pagi langsung menyoraki ketiga terdakwa.
Baca: Tiga Bos First Travel Disoraki Maling Saat Memasuki Ruang Sidang
Para calon jemaah yang juga korban ini meneriaki ketiga terdakwa dengan cacian dan makian.
"Huuu.. maling," ujar para korban calon jemaah First Travel.
Bahkan, para korban juga meneriaki terdakwa dengan sebutan-sebutan yang tak pantas.
Para korban yang didominasi ibu-ibu yang ingin melihat langsung jalannya persidangan.
Baca: Dicekik Hingga Tewas, Barang-barang Ini Digasak Dua Pelaku Pembuhan Wanita Cantik di Bogor
Saat persidangan ingin dimulai, pengamanan diperketat oleh petugas Polwan di dalam ruangan persidangan.