TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai tudingan Setya Novanto bahwa dua kader PDI Perjuangan yakni Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran uang KTP Elektronik tidak benar.
Menurutnya proyek tersebut dijalankan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) .
Pada masa itu PDIP berada di luar pemerintahan dan tidak punya kuasa atas proyek tersebut.
"Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis, (22/3/2018).
Dengan menjadi oposisi, dalam perdebatan berbagai kebijakan, PDI perjuangan selalu kalah. Misalnya, soal kebijakan penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone.
"Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun," katanya.
Baca: Waspadai Modus Pembobolan Rekening Dengan Cara Ini
Menurut Hasto, dalam proyek elektronik, konsep yang ditawarkan PDI Perjuangan sangat bebeda dengan yang digulirkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) saat itu.
Konsep PDI dalam KTP elektronik bukanlah dengan pendekatan proyek, melainkan integrasi data pajak, BKKBN, dan data kependudukan.
Hasil integrasi tersebut kemudian divalidasi melalui sistem single identity number.Dengan konsepsi tersebut, menurut Hasto maka bayi yang baru lahir sekalipun akan langsung mendapatkan nomor single identity number.
"Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah," katanya.
Baca tanpa iklan