News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Demokrat Sarankan PDIP Bela Kadernya di Pengadilan, Bukan Mendiskreditkan Partai Lain

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjelaskan seharusnya PDIP melakukan bantahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Di tempat itu lah, menurut Hinca, PDIP mendapatkan kepastian mengenai kader mereka yang telah disebut keterlibatannya oleh Setya Novanto.

Baca: Soal Pernyataan Sekjen PDIP, Politikus Demokrat: Jangan Buat Publik Bingung Dengan Pernyataan Bodoh

Bukan justru, mendiskreditkan partai lain yang dikatakan oleh Hinca salah alamat.

"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK," ujar Hinca di Bandung, Jumat (23/3/2018).

Baca: Arief Poyuono: Pertemuan Prabowo dan Gatot Nurmantyo Tidak Singgung Soal Capres atau Cawapres

"Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti," lanjutnya.

Sejauh ini, Hinca menjelaskan, bukan kapasitas Partai Demokrat untuk menanggapi keterlibatan Puan Maharani ataupun Pramono Anung dalam kasus korupsi E-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini