Produk Unggulan Kawasan Pedesaan atau biasa disebut Prukades merupakan langkah pemerintah dalam memajukan desa melalui penciptaan produk unggulan desa.
Prukades sendiri merupakan program pertama dari empat prioritas yang dicanangkan Kementerian Desa, Pembanguan Darah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam program Dana Desa.
Prukades memiliki beragam tujuan. Dalam jangka menengah dan panjang, Prukades dapat berdampak dalam meningkatkan daya saing desa, mempercepat pemerataan pedesaan, dan menguatkan pembangunan daerah.
Diharapkan, melalui Prukades masyarakat desa dan pemerintah bisa merasakan banyak manfaat. Misalnya saja dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), meningkatkan PDRB Kabupaten/Kota, dan meningkatkan pendapatan perusahaan mitra.
Setelah Prukades berhasil diimplementasikan, diharapkan program ini dapat meningkatkan pemasaran produk unggulan desa, meningkatkan produktivitas Badan Usaha Miliki Desa, meningkatkan produktivitas komoditas pertanian, dan meningkatkan produktivitas lahan pedesaan.
Agar Prukades dapat mendatangkan manfaat, berbagai strategi pun dijalankan, seperti pertama, penguatan jaringan kemitraan usaha warga desa dan perusahaan. Jaringan kemitraan bisnis memastikan keberlanjutan usaha dan nilai tambah yang diperoleh warga desa.
Kedua, memastikan pemenuhan skala ekonomis usaha produktif. Skala usaha ekonomis dibutuhkan demi membangun pabrik pengolahan dan bisnis yang dijalankan semakin membesar.
Diharapkan pengelolaan Prukades oleh wirausaha sosial, pemerintah dan masyarakat bisa menjadi jawaban meningkatkan kehidupan pedesaan di Indonesia.