TRIBUNNEWS.COM - CEO Abu Tour, Hamzah Mamba ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (23/3/2018) siang.
Hamzah resmi ditetapkan tersangka saat Polda Sulsel dan Kanwil Kemenag Sulsel, menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulsel, Kota Makassar.
"Hari ini kami menetapkan Direktur Abu Tour berinisial HM alias Hamzah Mamba sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
BERITA REKOMENDASI