News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Sudibyo: Delete Facebook Bukan Solusi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo (kedua dari kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 50 juta pengguna Facebook telah diangkut perusahaan konsultan politik bernama Cambridge Analytica.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memenangkan kampanye Donald Trump pada pemilihan presiden Amerika Serikat yang lalu.

Baca: Jokowi Hadir Dalam Haul Guru Sekumpul di Martapura

Akibat ulah tersebut, berbagai pihak menyikapinya dengan berhenti menggunakan facebook.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo, langkah berhenti menggunakan Facebook adalah tidak realistis dan bukan solusi yang tepat.

Baca: Sikapi Pasal Antikritik Dalam UU MD3, Politikus PPP: Jangan Sampai Kembali ke Zaman Orde Baru

Alasannya, masyarakat terlanjur akrab dengan medsos yang selama ini juga memberikan manfaat.

"Maka, begitu keluar dari facebook, orang-orang akan mengakses medsos lain dan yang akan dihadapi adalah masalah yang tetap sama pula, yakni rawannya keamanan data pengguna medsos," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Agus mengatakan yang perlu dikampanyekan kepada publik bukanlah berhenti bermedsos, tetapi diet bermedsos.

Baca: Pilpres Belum Dimulai, PSI Sudah Jaring Calon Menteri Untuk Diusulkan Kepada Jokowi

Karena itu, masyarakat perlu didorong menggunakan medsos seperlunya, memanfaatkan hal-hal yang bermanfaat saja.

Menurut Doktor Filsafat itu, membatasi diri dalam mengakses media digital bukan berarti sama sekali putus dari dunia digital karena ini sesuatu yang tidak realistis dilakukan saat ini.

Baca: Tidak Hanya Ajukan Cawapres‎ Jokowi, PSI Juga Usulkan Perubahan Nomenklator Sejumlah Kementerian

"Tetapi menanamkan kesadaran bahwa dunia digital adalah dunia yang diawasi dan dikontrol oleh kekuatan-kekuatan raksasa digital dan rawan manipulasi dan kejahatan," katanya.

Upaya penting lain yang perlu dilakukan, menurut Agus, merumuskan regulasi yang mengatur tanggung jawab perusahaan medsos untuk menjaga kerahasiaan data penggunanya.

Tanggung jawab dalam konteks ini semestinya juga mengandaikan sanksi jika ada pelanggaran.

"Jadi perlu dibedakan tanggung jawab cambridge analytica dan facebook sebagai perusahaan dalam kasus bobolnya data pribadi 50 juta facebook," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini